Apa itu Georadar (GPR)?
Georadar atau GPR (Ground Penetrating Radar) adalah metode geofisika non-destruktif yang menggunakan gelombang elektromagnetik berfrekuensi tinggi (10 MHz hingga 2600 MHz) untuk mendeteksi dan memetakan objek serta struktur di bawah permukaan tanah β tanpa perlu melakukan penggalian.
Prinsip kerjanya mirip dengan radar konvensional: antena GPR memancarkan pulsa elektromagnetik ke dalam tanah, dan gelombang ini dipantulkan kembali saat mengenai batas antara dua material yang memiliki sifat dielektrik berbeda (misalnya tanah dengan pipa, beton dengan rongga, atau tanah asli dengan tanah urugan).
Dari pola dan waktu pantulan (disebut radargram), operator terlatih dapat mengidentifikasi lokasi, kedalaman, dan ukuran objek bawah tanah seperti pipa air, kabel listrik, pipa gas, rongga (void), tulangan beton, fondasi lama, dan anomali geologi lainnya.
Metode ini membantu kontraktor, developer, konsultan perencana, pemilik pabrik, dan pengelola kawasan industri memahami kondisi bawah permukaan sebelum pekerjaan excavation, trenching, bored pile, core drilling, pemotongan beton, atau pemasangan utilitas baru. Untuk investigasi yang lebih lengkap, survey GPR dapat dikombinasikan dengan penyelidikan tanah, sondir (CPT), atau SPT Boring.
