Apa itu Georadar (GPR)?
Georadar atau GPR (Ground Penetrating Radar) adalah metode geofisika non-destruktif yang menggunakan gelombang elektromagnetik berfrekuensi tinggi (10 MHz hingga 2600 MHz) untuk mendeteksi dan memetakan objek serta struktur di bawah permukaan tanah β tanpa perlu melakukan penggalian.
Prinsip kerjanya mirip dengan radar konvensional: antena GPR memancarkan pulsa elektromagnetik ke dalam tanah, dan gelombang ini dipantulkan kembali saat mengenai batas antara dua material yang memiliki sifat dielektrik berbeda (misalnya tanah dengan pipa, beton dengan rongga, atau tanah asli dengan tanah urugan).
Dari pola dan waktu pantulan (disebut radargram), operator terlatih dapat mengidentifikasi lokasi, kedalaman, dan ukuran objek bawah tanah seperti pipa air, kabel listrik, pipa gas, rongga (void), tulangan beton, fondasi lama, dan anomali geologi lainnya.
Georadar menjadi solusi ideal sebelum melakukan penggalian atau pembangunan di area yang diduga memiliki utilitas bawah tanah. Metode ini sering digunakan bersamaan dengan penyelidikan tanah dan pengujian geoteknik seperti sondir (CPT) atau SPT Boring untuk mendapatkan gambaran subsurface yang komprehensif.
